Taksi Terbang Sudah Bisa Dinaiki di Indonesia, Semurah Apa Biayanya?
.jpeg/800)
Uzone.id - Taksi terbang sudah bisa dinaikin di Indonesia. Taksi terbang tanpa sopir tersebut mampu menempuh jarak terbang hingga 30 kilometer, waktu terbang 18-25 menit serta kecepatan maksimal mencapai 130 km/jam.
Saat ini, regulasi pengoperasiannya sedang dalam proses penerbitan oleh Kementerian Perhubungan agar dapat terbang legal di Indonesia.Adalah EHang 216 S yang dihadirkan Prestige Aviation senagai transportasi umum di udara secara otonom untuk jarak pendek. Oleh karena itu, konsep transportasi udara ini memang disiapkan untuk rute-rute pendek dalam kota, bukan antarkota.
Dikatakan Rudy Salim, Executive Chairman dari Prestige Aviation, menyebut biaya operasional sewanya bahkan disebut lebih murah dari helikopter.

EHang 216 S merupakan layanan taksi udara secara otonom untuk jarak pendek. Biaya satu kali penerbangan EHang 216 S diperkirakan hanya sekitar Rp 500 ribu.
Sebagai pembanding, untuk durasi terbang yang sama menggunakan penyewaan helikopter, biayanya bisa menyentuh puluhan juta rupiah.
"Sekali penerbangan kurang lebih 30 km jarak maksimum. Itu maksimum penerbangan kurang lebih 25-30 menit," kata Rudy dalam keterangannya dikutip Uzone.id
"Sekali nge-charge, dia kan pakai baterai. Kurang lebih 500 ribu. Jadi kalau pakai helikopter 30 menit mungkin 50 juta. Misalnya ya, kemana gitu Rp 50 juta 30 menit. Kalau pakai EHang ini cuman 500 ribu. Jadi murah sekali dan ini memang menjadi urban mobility transportation," tambah dia.
EHang 216 S mengandalkan tenaga listrik dan tidak membutuhkan pilot karena sistemnya otonom. Rudy menambahkan ekosistem pendukung seperti landing pad, charging station, atau bahkan battery swapping area juga sedang dirancang agar operasional lebih efisien.
"Nanti ke depannya mungkin kita akan taruh beberapa landing area, landing pad, lalu nge-charge landing page atau switch baterai, dan sebagainya, masih kita pikirkan untuk ekosistem ke depannya," kata Rudy.
Selain Jakarta, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga direncanakan menjadi lokasi implementasi taksi udara ini.
Ehang 216 S telah mendapat sertifikasi untuk mengangkut penumpang pertama di dunia. Sertifikat Tipe itu dikeluarkan secara resmi oleh Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok (Civil Aviation Administration of China/ CAAC).
Namun EHang diketahui belum mengantongi izin terbang untuk komersial di Indonesia. Rudy menyebut Ehang 216 S sudah memiliki pesanan dari kalangan pengusaha.
