icon-category Sport

Sah, Joko Driyono Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

  • 16 Feb 2019 WIB
Bagikan :

 Ketua Tim Media Satuan Tugas Antimafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono sebagai tersangka terkait kasus pengaturan skor atau match fixing. Kasus tersebut merupakan laporan dari mantan Manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Idaryani.

Djokdri tetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (14/2/2019) usai dilakukan mekanisme gelar perkara. Hal itu dilakukan usai Satgas Anti Mafia Bola menggeledah apartemen Joko Driyono.

"Pasca penggeledahan di apartemen saudara JD, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan ia sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019).

Argo mengatakan, pihaknya juga telah membuat surat pencegahan Joko Driyono, untuk pergi keluar negeri. Surat itu telah dikirim penyidik ke Imigrasi untuk 20 hari ke depan.

“Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat, 15 Februari 2019,” jelasnya.

Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kediaman PLT Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Jumat (15/2/2019) dini hari WIB, di Jakarta Selatan. (dok. kepolisian)
Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kediaman PLT Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Jumat (15/2/2019) dini hari WIB, di Jakarta Selatan. (dok. kepolisian)

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola melakukan pengeledahan di apartemen milik Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono pada Kamis (14/2/2019) malam. Di apartemen Taman Rasuna Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan, Satgas menyita sejumlah dokumen.

Penggeledahan itu dilakukan terkait laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Pengeledahan tersebut dimulai pukul 20.30 WIB, hingga pukul 22.00 WIB. Penggeledahan itu sendiri disaksikan Jokdri-- sapaan akrab Joko Driyono.

"Barang yang disita oleh penyidik ada laptop, ponsel, bukti transfer, ATM, dan buku tabungan. Ada sekitar 75 item," ujar Argo.

Selain Jokdri, tercatat polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor. Tujuh diantaranya sudah ditangkap dan empat lainnya masih buron.

(foto dokumen kepolisian)
(foto dokumen kepolisian)

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, dan Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Selain itu wasit laga Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satgas Anti Mafia Bola berinisial P, CH, NR, dan DS.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : joko driyono PSSI 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini