icon-category News

Putra Pele Kembali Mendekam di Penjara

  • 23 Jul 2017 WIB
Bagikan :

Putra kandung legenda Timnas Brasil Pele, Edinho do Nascimento kembali mendekam di balik jeruji penjara setelah upaya bandingnya ditolak.

Mantan kiper Santos tersebut dituding terlibat pencucian uang dan narkoba.

Edinho divonis atas tuduhan tindak pencucian uang dan narkoba. Ia harus menjalani hukuman 12 tahun 10 bulan akibat ditetapkan bersalah oleh pengadilan karena tindak kriminalitas itu.

Edinho sendiri menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah pengadilan Sao Paulo menjatuhkan vonis terhadapnya.

Kuasa Hukum Edinho, Eugenio Malavasi, menegaskan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung setelah usahanya gagal mematalkan putusan tersebut.

"Seperti yang selalu dilakukannya selama ini, Edinho muncul saat surat perintah penahanan dikeluarkan," kata Eugenio seperti dikutip dari Soccerway.

"Kami sedang mendiskusikan untuk mengajukan banding yang luar biasa," sambung Eugenio.

Pada 2005, pria berusia 46 tahun itu sebenarnya sudah dijatuhkan tuntutan tersebut. Namun, dibebaskan setelah ia banding sementaranya diterima. Semasa bebas, ia menjadi pelatih klub amatir Tricordiano.

Persidangan dibuka kembali pada 2014 dan dinyatakan bahwa Edinho bersalah sehingga harus dipenjara selama 33 tahun.

Meski demikian, hukumannya dikurangi lagi menjadi 12 tahun. Ia harus menjalani hukuman itu selama proses banding yang diajukan kembali oleh pihak kuasa hukumnya.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini