icon-category Entertainment

Nangis Bertemu Ayahnya, Vanessa Angel Bilang Ingin Pulang

  • 10 May 2019 WIB
Bagikan :

Doddy Sudrajat mencium putrinya, Vanessa Angel (YouTube/Niki Sae)

Uzone.id - Doddy Sudrajat akhirnya bertemu dengan putrinya, Vanessa Angel setelah 10 tahun tak bertemu.

Sayangnya, Doddy Sudrajat ketika berjumpa Vanessa Angel ketika bintang FTV itu sedang menjalani sidang kasus penyebaran konten pornografi di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (9/5/2019).

Pertemuan Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel penuh haru karena cuma bisa berpelukan dan sang ayah memberikan kecupan hangat di pipi Vanessa Angel ketika berada di balik sel tahanan pengadilan, dan ketika Vanessa Angel berjalan kaki menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.

"Tidak banyak yang disampaikan ya, karena waktunya saya jenguk dia dengan waktu dia datang ke pengadilan saya hanya space waktu cuma beberapa menit," tutur Doddy Sudrajat seperti dalam tayangan di kanal Niki Sae.

Baca juga: Momen Haru, Ayah Cium Vanessa Angel di Balik Sel Penjara

Baca juga: Baim Wong Kegirangan sang Istri Akhirnya Hamil

alt-img
Doddy Sudrajat dan istri (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)

"Jadi tidak banyak, lebih ke arah dia kangen-kangenan aja sih, dia peluk saya, kangen sama saya, dia nangis, dia bilang dia udah pingin pulang gak betah," lanjutnya.

Kemudian, Doddy Sudrajat berusaha mendukung Vanessa Angel agar bisa menghadapi persidangan dengan baik.

"Lapang dada, ikhlas, tabah, sabar, semua pasti, saya bilang semua pasti akan berakhir," ucapnya.

Sidang kasus penyebaran konten asusila yang melibatkan Vanessa Angel dan tiga muncikari yang digelar PN Surabaya pada Kamis (9/5/2019) menghadirkan dua saksi dari penyidik Polda Jatim yang bertugas memeriksa Rian Subroto, seorang pengusaha yang memakai jasa Vanessa .

Penyidik yang hadir Ipda Dedhi Chrisdianto penyidik Panit II Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kuasa hukum Tentri Novanta, Yafed Kurniawan mengatakan jika saksi saat bersidang mengaku saat proses pemeriksaan Rian Subroto, saksi tidak menemukan identitas Rian Subroto.

Vanessa Angel sendiri terancam dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini