Home
/
Entertainment

Ajukan Pembatalan Nikah, Muzdalifah Investigasi ke KUA

Ajukan Pembatalan Nikah, Muzdalifah Investigasi ke KUA
Abdul Rahman Syaukani23 August 2017
Bagikan :

Setelah resmi mencabut gugatan cerai terhadap Khairil Anwar di Pengadilan Agama Tangerang, Banten, Muzdalifah mendaftarkan pembatalan pernikahan.

Sidang perdana pembatalan pernikahan Muzdalifah dan Khairil Anwar akan digelar 4 September mendatang di Pengadilan Agama Tangerang. Pembatalan nikah ini sengaja dilakukan karena diduga terdapat unsur penipuan dilakukan Khairil Anwal pada saat melangsungkan pernikahan.

"Tanggal 4 itu sidang perdana tapi beda judul. Kalau kemarin gugatan cerai, yang sekarang pembatalan pernikahan," ungkap Dedy J. Syamsudin selaku kuasa hukum Muzdalifah kepada Tabloidbintang.com, Selasa (22/8).

Preview

Untuk memperkuat pembatalan pernikahannya, pihak Muzdalifah melakukan investigasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Tangerang, guna melihat kelengkapan dokumen yang dibawa Khairil Anwar saat menikahi dirinya.

"Saat ini kami melakukan investigasi dokumen berkaitan dengan surat-surat nikah yang diajukan ke KUA Tangerang sebelum dia menikah," tutur Dedy J. Syamsudin.

Pihak Muzdalifah ingin memastikan apakah dokumen-dokumen persyaratan nikah yang dibawa Khairil Anwar asli semuanya atau ada yang dipalsukan. Sebab, sebagaimana informasi yang beredar selama ini, Khairil Anwar disebut-sebut telah memiliki 2 istri sebelum menikahi Muzdalifah.

Preview

(man/ari)

populerRelated Article