Home
/
Digilife

Meta Kena Semprot Kominfo Gara-gara Judi Online

Meta Kena Semprot Kominfo Gara-gara Judi Online
Vina Insyani11 October 2023
Bagikan :

Uzone.id – Induk Instagram dan Facebook mendapat teguran keras dari Kementerian Komunikasi dan Informatika karena konten judi online di platform yang ditemukan di Facebook dan Instagram.

Meta diminta untuk melakukan take down dan pemblokiran pada konten berbau judi online yang dengan mudah ditemukan di platform tersebut. Apalagi sekarang terdapat modus baru dimana oknum judol menyelipkan unsur judi online ke video yang sedang viral.

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” ujar Budi Arie di Bali, Selasa (10/10).

Peringatan Menkominfo itu tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.

Dua platform ini memang sudah jadi fokus Kementerian Kominfo, apalagi Indonesia saat ini jadi negara yang paling banyak membahas judi slot di Facebook.

Dalam penelitian yang dilakukan Drone Emprit dari 1 Mei hingga 22 Agustus lalu, unggahan orang Indonesia mengenai ‘slot’ di Facebook menempati posisi #1 dengan total post sebanyak 64.6 ribu.

Tidak heran kalau saat ini Kominfo mencecar pihak Meta untuk lebih aktif melakukan patroli dan pemblokiran pada konten-konten judi online.

Sebelum menegur keras, Menkominfo juga telah mengirimkan surat ‘cinta’ pada Perwakilan Meta Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023 kemarin. Isi surat tersebut sesuai dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE.

Akan tetapi, setelah pengiriman surat ini, Kominfo masih menemukan berbagai konten perjudian online dan judi slot di platform Meta, sehingga diambillah teguran keras agar Meta bisa cepat bertindak.

Jika tidak ditindaklanjuti, Menteri Budi Arie akan meneruskannya ke penegak hukum dan bisa jadi memberikan sanksi sesuai UU yang berlaku apabila Meta gagal menangani konten-konten judi online ini.

“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” tambahnya.

Tidak hanya Meta saja yang harus melakukan pembasmian konten judi online, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang ada di Indonesia wajib melakukan hal yang sama dan memastikan platform mereka bersih dari konten perjudian online sesuai dengan ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan.

populerRelated Article