Uang Palsu Rp 200 Miliar Digunakan untuk Investasi
Dua tersangka sindikat uang palsu (upal) diringkus jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Keduanya menggunakan upal rupiah dan dolar Amerika sebanyak Rp 200 miliar untuk mengelabui korbannya seolah-olah sebagai investor pembangunan rumah sakit swasta di Kabupaten Sumedang.
Kedua pelaku AK dan ER diringkus di rumahnnya di Blok Desa RT 12 RW 2, Desa Kliwed, Kecamtan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Selasa (20/3) sekitar pukul 06.00 WIB.Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, kasus penipuan ini menimpa korban seorang dokter yang juga pengusaha rumah sakit swasta di Sumedang. Awalnya korban mendapat tawaran dana investasi sebesar Rp 200 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Sumedang Medical Center (RSSMC). Tawaran tersebut bisa direalisasikan dengan syarat korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 550 juta.
"Korban memenuhi permintaan kedua pelaku dengan memberikan uang sebesar Rp 550 juta," kata kapolda yang didampingi Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata kepada para wartawan di Polres Sumedang.
Setelah menyerahkan uang sebesar Rp 550 juta, kedua pelaku membawa uang yang dijanjikan dalam bentuk pecahan dolar Amerika dan rupiah. Uang palsu tersebut dimasukan ke dalam lima buah koper besar dan lima boks. Namun setelah diserahkan, korban merasa curiga dengan uang tersebut. Setelah dicek ternyata seluruh uang untuk investasi tersebur palsu. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Ini sebuah sindikat peredaran uang palsu. Tersangka berpura-pura sebagai investor yang akan menanamkan sahamnya dalam pembangunan rumah sakit," ujar kapolda.
Dari para tersangka polisi menyita lima unit mobil berbagai merek. Sejumlah perhiasan emas, 15 buku tabungan berbagai bank, lima buah kartu ATM berbagai bank. Kendaraan dan perhiasan emas tersebut diduga hasil kejahatan para pelaku.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat pemalsuan uang rupiah dan dolar," tutur kapolda.