Sponsored
Home
/
News

Sidang Jessica: Pendukung Mirna Minta Terdakwa Divonis Mati

Sidang Jessica: Pendukung Mirna Minta Terdakwa Divonis Mati
Preview
Arah27 October 2016
Bagikan :
Preview


Sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso di pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10), juga diwarnai aksi unjukrasa. Aksi ini dilakukan oleh puluhan orang, yang bersimpati dengan Wayan Mirna Salihin.

Mirna tewas pada 6 Januari 2016, setelah meminum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, Jessica didakwa telah membunuh Mirna dengan cara memasukkan sianida ke kopi Mirna.

Jaksa mengajukan tuntutan 20 tahun penjara bagi terdakwa, yang dikenakan pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana. Sementara itu sekelompok massa pendukung Mirna, menilai tuntutan itu terlalu ringan. Mereka meminta hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.

Massa menggelar unjuk rasa di depan gedung pengadilan. Mereka membawa poster sambil meneriakkan tuntutan, "Hukum mati pembunuh Mirna." (Gilang Syahbani)
populerRelated Article