Sponsored
Home
/
Technology

Penjelasan Twitter Soal Pemblokiran Akun Pimpinan FPI

Penjelasan Twitter Soal Pemblokiran Akun Pimpinan FPI
Preview
Dythia Novianty16 January 2017
Bagikan :

Hari ini, Senin (16/1/2017) Front Pembela Islam (FPI) menghimpun ribuan laskarnya untuk melakukan aksi demo ke Mabes Polri. Bertepatan dengan aksi demo yang dilancarkan Ormas satu ini, akun Twitter resmi @DPP_FPI dan Pemimpin FPI Rizieq Syihab @syihabrizieq terblokir.

Dari pantauan Suara.com, saat dibuka kedua akun tersebut tertera informasi bahwa akun telah diblokir.

Akun terblokir. [Twitter]
Preview

Akun terblokir. [Twitter]
Preview

Pihak Twitter melalui surat elektroniknya menyatakan beberapa alasan dilakukannya penangguhan tersebut.

"Kami memiliki peraturan serta Term of Service yang menjelaskan bagaimana platform ini dapat memberikan manfaat sekaligus melindungi para pengguna," tulis Twitter melalui surat elektroniknya kepada Suara.com, Senin (16/1/2017).

"Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki (https://support.twitter.com/articles/15789)," lanjutnya.

Tidak sampai situ, pihak Twitter pun melakukan proses lanjutan, yakni diproses seksama hingga ke San Fransisco dan Dublin.

"Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika terbukti melanggar Peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan," terang Twitter.

Media sosial berlogo burung biru itu pun menjelaskan, apabila sebuah akun ditangguhkan, pengguna tersebut akan mendapat notifikasi dari Twitter.

Namun, sifat penangguhan yang dibuat Twitter tersebut sifatnya tidak mutlak. Karena bagi pengguna terkait dapat mengajukan banding jika merasa tidak melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Twitter maupun Terms of Service.

"Pengguna dapat melakukan BRIM (Block, Report, Ignore, Mute) terhadap konten atau akun yang membuat mereka tidak nyaman. Kami berharap, pengguna Indonesia tidak sungkan melaporkan akun atau konten yang tidak sesuai dengan Peraturan Twitter, demi terciptanya Twitter yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna," tutupnya.

Seperti diketahui, seluruh dunia kini tengah gencar-gencarnya memerangi berita palsu atau Hoax yang kerap tersebar melalui media sosial. Bahkan, Kemenkominfo menutup puluhan situs yang dianggap hanya menyebarluaskan berbagai berita palsu dan dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Preview

 

Berita Terkait:

populerRelated Article