icon-category Entertainment

Pengacara Jelaskan KDRT Dialami Aming dan Evelyn

  • 21 Apr 2017 WIB
Bagikan :

Devy Waluyo, kuasa hukum Aming, akhirnya mau bicara soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kliennya yang baru menikah delapan bulan bersama Evelyn Nada Anjani.

Sebelumnya, pihak Aming menolak membeberkan soal KDRT yang jadi pemicu dia mendaftarkan talak 1 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Maret 2017.

Devy menjabarkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu berupa pertengkaran.

"Tidak sekali, dua, tiga atau empat kali pertengkarannya. (Tapi) Saya enggak bilang mukul lho ya. Ini pertengkaran," ujar Devy usai sidang, Kamis (20/4/2017).

Namun, Devy tak mau membahas soal poin KDRT yang sempat dibocorkan oleh Humas PA Jaksel, Jarkasih.

"Saya nggak mau jawab itu ya," kata dia.

Menurut Devi alasan kliennya ingin bercerai masih wajar, "Itu relatif. Setiap orang punya pemikiran sendiri-sendiri. "

Meskipun tak ingin hidup bersama Evelyn, Devi mengutarakan bintang film Get Married itu masih sangat cinta kepada perempuan tomboy itu. Namun, hanya saja Aming sudah tak lagi merasa nyaman bersama Evelyn.

"Secinta-cintanya orang kalau nggak aman dan nyaman pasti nggak dilanjutkan. Soalnya nanti paling sakit hati sendiri ya," ujar dia.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini