icon-category News

Kak Ema dan Firza Husein Teman Pengajian

  • 27 Apr 2017 WIB
Bagikan :
Fatima atau Kak Ema selama ini disebut-sebut dalam kasus peredaran konten pornografi yang diunggah situs Baladacintarizieq.com. Pengacaranya, Mirza Zulkarnaen, mengakui Ema teman Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Ema disebut-sebut dalam rekaman percakapan dengan perempuan yang diduga Firza Husein.

"Ya teman. Yang pasti teman (satu) pengajian," kata Mirza kepada Suara.com, Kamis (27/4/2017).

Namun, Mirza tidak bisa menyebutkan nama kelompok pengajian yang sering diikuti Ema dan Firza Husein.

"Ya saya nggak bisa jawab detil. Namanya ibu-ibu kan ikut pengajian dan segala macam. Ya pasti teman pengajian aja," kata Mirza.

Mirza tidak mau bicara lebih jauh perihal rekaman percakapan dua perempuan yang viral di media sosial itu. Ema justru mempertanyakan mengapa polisi tidak mengungkap pemilik situs baladacintarizieq.com.

"Gini aja, polisi udah melacak belum penyebarnya?jangan dikejar-kejar ke Kak Ema-nya. Kenapa sampai sekarang polisi tidak pernah menangkap pelaku penyebar pesan WhatsApp tersebut. Kan lucu kan. Kan di UU Pornografi jelas, penyebar pornografi juga harus dihukum. Itu juga kan bukan percakapan yang dibuka di Facebook. Ini kan pribadi, pihak-pihak tertentu saja. Kenapa nggak dicari penyebarnya," kata dia.

Mirza mengatakan Ema merupakan istri Habib Muchsin Alatas. Mirza menegaskan Muchsin suami Ema bukan Ketua DPD FPI Jakarta.

"Muchsin Alatas benar, tapi bukan Ketua DPD FPI Jakarta. Beda orang. Nama di Arab itu memang sama. Tapi beda bin-nya aja. Jadi namanya sama, orangnya berbeda," kata dia.

Dia mengakui Muchsin pernah menjadi anggota FPI. Sekarang, dia aktif di organisasi pegiat anti korupsi.

"Ya kalau itu memang benar. Tapi sekarang lebih aktif jadi aktivis korupsi di LAKI (Laskar Anti Korupsi) 45," kata dia.

Ema akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, pekan depan. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi. Selasa (25/4/2017), seharusnya dia sudah diperiksa, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menilai alasan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan sejumlah saksi tidak memenuhi panggilan penyidik, tidak jelas.

"Kemarin beberapa saksi kami panggil, tapi alasannya nggak jelas ya. Nanti akan kami panggil lagi," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/4/2017).

Rizieq, Firza Husein, Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, dan Muchsin, diminta Kapolda untuk kooperatif.

Penyidik telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap mereka pada 1 Mei 2017.

"Kami berharap beliau bisa hadir untuk bisa berikan keterangan yang sebenar-benarnya apa yang dialami, dilakukan sehingga akan terang," kata Iriawan.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini