Sponsored
Home
/
News

Pemerintah Setujui Libur Nasional Saat Pilkada Serentak

Pemerintah Setujui Libur Nasional Saat Pilkada Serentak
Preview
Bayu Hermawan25 June 2018
Bagikan :

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah telah menyetujui libur nasional saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 Juni 2018 mendatang. Keputusan presiden (Keppres) terkait libur pilkada akan segera dikeluarkan.

Wiranto menjelaskan, usulan itu muncul agar ada satu libur nasional, meskipun penyelenggara Pilkada hanya 171 daerah. Penetapan libur nasional ini untuk menghindari adanya mobilisasi massa.

"Alasannya akan ada mobilisasi massa diluar 171 artinya tidak mungkin kalau 171 daerah libur yang lain gak libur. Baik oraganisasi swasta dan pemerintah, maka diusulkan 27 Juni hari libur nasional dan ini sudah disetujui," kata Wiranto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (25/6).

Keputusan Presiden (Keppres) mengenai libur tersebut pun disebutnya akan muncul dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri Républik Indonesia Tjahjo Kumolo menuturkan, libur tersebut sudah pasti. Kepres terkait libur tersebut pun menurutnya akan segera turun. "Saya kira tinggal tunggu sehari dua hari," ucapnya.

Tjahjo menuturkan, usulan tersebut muncul dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disampaikan pada Menteri Sekretaris Negara. "Perlu ada libur, misal DKI Jakarta tidak pilkada tapi mayoritas pekerja dari swasta pegawai negeri tinggalnya di Depok, Bogor, Tangerang Selatan dan Bekasi. Itu bagaimana?," katanya.

Baca juga: Anies Setuju Pilkada Serentak Jadi Libur Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setuju dengan wacana menjadikan hari pelaksanaan pilkada serentak menjadi hari libur nasional. Hal itu untuk memastikan semua warga tidak kehilangan hak pilihnya dengan alasan masuk kerja.

Anies mengatakan, tak sedikit pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang tinggal atau menjadi penduduk di luar DKI. Sementara itu, di daerah tersebut sedang berlangsung pemilihan kepala daerah. Libur nasional diharapkan bisa memastikan mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

"Banyak juga pegawai di DKI, khususnya yang tinggalnya di wilayah di mana di situ ada pilkada dan tentu mereka tidak boleh kehilangan hak pilihnya," kata dia di Jakarta, Senin (25/6).

populerRelated Article