FOTO: Fairuz A Rafiq Polisikan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua
Fairuz A Rafiq (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)
Uzone.id - Fairuz A Rafiq didampingi suaminya, Sonny Septian dan pengacara Hotman Paris Hutapea membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019).
Fairuz melaporkan mantan suami, Galih Ginanjar dan selebgram Rey Utami dan Pablo Putra Benua atas kasus penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Kasus bermula ketika Galih Ginanjar bilang "ikan asin" untuk menggambarkan kondisi mantan istrinya saat melakukan aktivitas ranjang.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dituduh melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Tahun 2008, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.